Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Timah Bersama Crazy Rich PIK Helena Lim

Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Timah Bersama Crazy Rich PIK Helena Lim

Suami Sandra Dewi tersangkan kasus timah bersama Crazy Rich PIK Helena Lim.-tangkapan layar youtube-

JAKARTA, DISWAY.IDSuami Sandra Dewi tersangkan kasus timah bersama Crazy Rich PIK Helena Lim.

Suami Sandra Dewi yang bernama Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu 27 Maret 2024.

Sebalumnya pihak Kejaksaan juga telah menetapkan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam kasus yang sama yaitu dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2023.

Harvey langsung dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan setelah menjalani pemeriksaan dan pada pukul 21.30 WIB, suami Sandra Dewi keluar dari Kejaksaan menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

BACA JUGA:Houthi Yaman Bombardir Kota Eilat Israel dan Enam Kapal di Laut Merah dan Teluk Aden

BACA JUGA:Puncak Arus Mudik Diprediksi H-4 Lebaran, KAI Siapkan 4 Juta Kursi

Saat keluar setelah menjalani pemeriksaan, Harvey juga langsung masuk mobil tahanan dan diantar ke rumah tahanan Kejaksaan mengikuti Helena Lim yang telah ditahan sehari sebelumnya.

Pihak Kejaksaan mengatkan bahwa telah mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan Harvey sebagai tersangka baru.

Harvey sendiri akan menjalani penahanan selama 20 harimkedepan untuk kependingan penyelidikan.

Dalam kasus ini, diduga, ada kerja sama pengelolaan lahan PT Timah dengan pihak swasta secara ilegal, di mana pihak swasta tersebut membentuk beberapa perusahaan boneka untuk mengumpulkan bijih timah tersebut berdasarkan IUP PT Timah.

BACA JUGA:Ini Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis Jasa Raharja 2024, 104 Bus Hingga 26 KA Siap Angkut Pemudik

BACA JUGA:Boyamin Janji Bubarkan MAKI Jika Firli Bahuri Ditahan

Untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka itu, diduga PT Timah menerbitkan Surat Perintah Kerja seolah-olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah.

Kejaksaan juga menduga bahwa adanya oknum Direksi PT Timah yang menyetujui dalam pembuatan perjanjian tersebut dan seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan smelter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads