Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Timah Bersama Crazy Rich PIK Helena Lim
Suami Sandra Dewi tersangkan kasus timah bersama Crazy Rich PIK Helena Lim.-tangkapan layar youtube-
Sedangkan hasil engelolaan dari perusahaan boneka tersebut kemudian diduga kemudian dijual kembali kepada PT Timah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Adapun kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 271 triliun berdasarkan perhitungan ahli dari IPB serta kerugian akibat kerusakan lingkungan.
BACA JUGA:PKB Masih Fokus pada Gugatan ke MK, Belum Pikirkan Calon Gubernur DKI Jakarta
Sedangkan pihak Kejaksaan sendiri saat ini masih melakukan penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus ini.
Susul Helena Lim
Crazy Rich PIK Helena Lim telah menjalani penahanan pada Selasa 26 Maret lalu setelah diperiksa oleh Kejaksaan.
Sebalumnya pada 6-8 Maret lalu, Kejaksaan juga telah melakukan penggeledahan di rumah Helena dan menyita barang bukti elektronik serta dokumen terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Dalam penggeledahan tersebut, Kejaksaan Agung RI juga turut menyita 65 keping emas logam mulia dengan berat 1.062 gram, uang tunai senilai Rp 75.4 miliar, 1.547 dolar Amerika dan 411.400 dolar Singapura.
BACA JUGA:Wahana Honda Siapkan 7 Bengkel AHASS Khusus di Momen Mudik Lebaran 2024
BACA JUGA:Terungkap! 3 dari 5 Tersangka TPPO Modus Magang di Jerman Ternyata Bekerja di Universitas
Pihak Kejagung mangatakan bahwa peran Helena dalam kasus ini ditetapkan sebagai tersangkan selaku manager PT QSE.
Diduga kuat Helena dalam kasus ini telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana penyewaan peralatan peleburan timah.
Hal tersebut dilakukan Helena untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan para tersangka lain, di mana kegiatan itu dikatakan sebagai penyaluran Corporate Social Responsibility atau CSR.
Sedangkan menurut Kejaksaan masih mendalami apakah benar adanya dana CSR yang disalurkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: