Terungkap! 3 dari 5 Tersangka TPPO Modus Magang di Jerman Ternyata Bekerja di Universitas

Terungkap! 3 dari 5 Tersangka TPPO Modus Magang di Jerman Ternyata Bekerja di Universitas

Magang Palsu ke Jerman-33 universitas kena tipu-Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut 3 dari 5 tersangka kasus TPPO modus magang ke Jerman bekerja di universitas.

"Kalau terkait tiga orang (tersangka) yang ada di Indonesia, memang bekerja di universitas," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.

BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa Magang ke Jerman Ternyata Jadi Kuli Panggul, Ferienjob Dijerat Pasal TPPO

Namun, Jenderal bintang satu Polri itu tak membeberkan nama universitas serta pekerjaan tersangka di universitas tersebut.

Hanya saja, ia menyebut lima orang yang menjadi tersangka TPPO tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

"Seluruhnya WNI. Kemudian kepada para tersangka saat ini sedang dalam proses penyidikan tentu saja kita akan mempertimbangkan berbagai hal yang berkaitan dengan penyidikan," terang dia.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Beberkan Peran 5 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman

Peran 5 Tersangka

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membeberkan peran 5 tersangka dalam kasus TPPO dengan modus magang ke Jerman.

Lima tersangka itu adalah ER alias EW (39), A alias AE (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

Djuhandani mengatakan ER selaku dirut berperan menandatangani MoU PT SHB dengan UNJ.

"Kemudian menjanjikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang di dapatkan pihak universitas," kata Djuhandani di Mabes Polri, Rabu, 27 Maret 2024.

BACA JUGA:3 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Selain itu, ER juga menjalin kerja sama dengan CV GEN selaku untuk mengurus persyaratan pemberangkatan, menjalin kerja sama dengan pihak agency yang berada di Jerman dalam penempatan mahasiswa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: