Selain itu, tambah Hasyim Asy'ari, jumlah pemilih paling sedikit satu TPS dan juga ada penanggungjawab pada TPS lokasi khusus.
BACA JUGA:Terekam CCTV! Penjaga Kost di Jakpus Diduga Intip Penghuni yang Tengah Mandi
BACA JUGA:Antisipasi Aksi Premanisme di Warteg, Kapolres Jakpus Perintahkan Bhabinkamtibmas Lakukan Pembinaan
"Ini isu strategi yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih," kata Hasyim.
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari sempat menyinggung soal jumlah pemilih per TPS untuk Pilkada 2024 mendatang.
Dia mengatakan bahwa pada Pilkada 2024 mendatang, jumlah pemilih yang akan dialokasikan pada momentum tersebut dibatasi maksimal 600 pemilih per TPS.
BACA JUGA:Pemilik Warteg di Jakpus Jika Dipalak Preman Kribo Cs, Polisi Minta Lapor ke Nomor Ini
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Pastikan Data Dukungan Calon Independen Pilkada 2024 Aman dari Kebocoran
Tentunya jumlah tersebut lebih banyak dari pada Pilkada lalu yang ketika itu dilangsungkan dalam situasi Covid-19 2020.
"UU Pilkada alokasi per TPS maksimal adalah 800 pemilih. Pengalaman kita di Pilkada dalam situasi covid tahun 2020 kemarin kita atur maksimal 500. Nah sekarang Pilkada 2024 akan kita siapkan per TPS paling banyak 600 pemilih," ucap Hasyim.
Walaupun begitu, Hasyim mengatakan dengan jumlah pemilih tersebut, TPS yang digunakan harus disesuaikan dengan aspek geografis dan mempermudah akses bagi pemilih saat menuju TPS.
BACA JUGA:Relawan Noer Fajriensyah Konsultasi di KPU DKI Jakarta, Maju Sebagai Cagub Jalur Independen
"Tidak menggabungkan kelurahan atau desa atau sebutan lain, kemudian memudahkan pemilih menuju TPS, kemudian tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, dan juga memperhatikan aspek geografis," imbuhnya.
Adapun alasannya sendiri, yaitu untuk mempermudah bagi pihak penyelenggara dalam menentukan jumlah TPS pada Pilkada serentak nanti.
"Angka 600 ini dalam rangka supaya memudahkan untuk mendesign berapa jumlah TPS, bedasarkan pemilu 2024 kemarin maksimal per TPS adalah 300 pemilih, dengan demikian nanti memudahkan misalkan untuk pengumpulan 2 tps menjadi satu TPS kalau maksimal kemarin 300, 2 TPS 600 itu nanti dengan satu menjadi 600 pemilih per TPS," pungkasnya.