KPU DKI Jakarta Pastikan Data Dukungan Calon Independen Pilkada 2024 Aman dari Kebocoran

KPU DKI Jakarta Pastikan Data Dukungan Calon Independen Pilkada 2024 Aman dari Kebocoran

Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat-Dok. KPU DKI Jakarta-

JAKARTA, DISWAY.ID - KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa data dari KTP warga Jakarta untuk dukungan calon independen di Pilkada 2024 akan aman dari kebocoran. 

Komisioner Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menjamin akses ke sistem terkait dokumen warga sangat terbatas dan dijaga keamanannya. 

BACA JUGA:Digugat Atas Dugaan Penggelembungan Suara PAN dan Golkar di Intan Jaya, KPU: Dalil Tersebut Tidak Benar

BACA JUGA:Relawan Noer Fajriensyah Konsultasi di KPU DKI Jakarta, Maju Sebagai Cagub Jalur Independen

"Kami kan menggunakan sistem informasi yang itu aksesnya terbatas tim pemenangan calon dan petugas verifikator kami," katanya di KPU DKI Jakarta, Senin 6 Mei 2024.

"Jadi secara keandalan sistem, kami meyakini silon sudah melewati proses penyusunan dan skyrim data yang baik," sambungnya.

Menurutnya, sistem tersebut hanya dapat diakses oleh tim pemenangan calon dan petugas verifikator KPU, sehingga keandalan data terjaga dengan baik. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada Jakarta 2024: KPU DKI Jakarta Pastikan Pakai Kotak Suara Baru

BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Tunggu Penyesuaian Jumlah TPS untuk Pilkada 2024

"Kami sebagai user di KPU provinsi memastikan data-data itu tidak tersebar kemudian dari sisi verifikasi juga terbatas, ditempat tertentu yang mana verifikatornya tentu tidak membawa handphone sehingga data itu tidak bisa dicapture atau di share ke tempat lain," jelasnya.

Dody menegaskan, data warga tidak akan tersebar dan proses verifikasi dilakukan dengan ketat untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data.

"Ini kami pastikan terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data," jelasnya.

Perlu diketahui, persyaratan utama bagi paslon yang ingin maju melalui jalur independen yakni dengan mendapatkan dukungan berupa fokotopi KTP dari warga Jakarta sebanyak 618.968 yang harus tersebar di 4 wilayah kota Jakarta.

BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Tunggu Penyesuaian Jumlah TPS untuk Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: