MADIUN, DISWAY.ID - Guna memberikan wawasan mengenai perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI), Kementerian Ketenagakerjaan memberikan Diseminasi Penempatan dan Pelindungan yang bertemakan 'Saya Indonesia’.
250 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelumnya akan bertolak ke negara penempatan di Hong Kong, Taiwan, Singapura, Malaysia, dan negara di Kawasan Asia Pasifik lainnya.
Diseminasi digelar di kota Madiun pada pada Kamis (16/05).
BACA JUGA:Transformasi Perdagangan Global, RI Kurangi Ketergantungan Ekspor Komoditas
BACA JUGA:Perusahaan Didorong Beri Perlindungan Kesehatan Reproduksi di Tempat Kerja Lewat Layanan KB
Menurut Plt. Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker Estiarty Haryani, Diseminasi ini sudah sesuai dengan UU PPMI No 17 Tahun 2018 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, secara umum dan dari aspek kesehatan.
"Para Calon Pekerja Migran atau Pekerja Migran Indonesia harus benar-benar siap atau dipersiapkan dengan baik. Utamanya dari aspek kualitas atau kompetensi, agar nantinya dapat berkompetisi," Ujar Estiarty dalam keterangannya.
Sedangkan menurut Direktur Bina P2PMI Kemnaker Rendra Setiawan menambahkan, memiliki Kompetensi dari sisi bahasa maupun dari sisi keterampilan dapat meminimalisir terjadinya permasalahan pada saat bekerja.
"Apabila kita memiliki kompetensi, maka kita memiliki posisi tawar yang tinggi dan dengan memiliki kompetensi kita dapat melindungi diri kita sendiri, sebab pelindungan pekerja itu, sejatinya berawal dari diri sendiri," Kata Rendra.
BACA JUGA:Semeja Bareng Menpora, Pemred Media Online Diajak Kolaborasi Dukung Prestasi Pemuda dan Olahraga
BACA JUGA:Kasus Balita Keracunan Makanan di Sulbar, BKKBN Minta Kawal Program PMT
Dari sisi kesehatan sendiri, pekerja migran juga perlu diberikan informasi secara utuh sebelum berangkat ke negara penempatan.
Seperti informasi mengenai penyakit menular, pentingnya mengenali penyakit yang terjadi di tempat kerja, dan bagaimana cara memitigasi atau mencegah penyakit yang dimulai dari diri sendiri.
Selama tahun 2023, sebanyak 274.965 Pekerja Migran Indonesia telah ditempatkan di berbagai negara. Taiwan menjadi negara yang menduduki jumlah penempatan terbanyak, yaitu 83.216 orang, disusul oleh Malaysia (72.260), dan Hong Kong (65.916).