Perusahaan Didorong Beri Perlindungan Kesehatan Reproduksi di Tempat Kerja Lewat Layanan KB
Pelayanan keluarga berencana di tempat kerja-Penting guna melindungi kesehatan reproduksi-Kemnaker
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengingatkan para stakeholder ketenagakerjaan untuk memprioritaskan perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan reproduksi bagi pekerja atau buruh di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jaminan perlindungan terhadap pekerja atau buruh dapat menjadi pendorong produktivitas yang positif bagi para pekerja.
Salah satu cara untuk mewujudkan hal ini adalah dengan mengadakan layanan KB di tempat kerja yang menyasar para pekerja atau buruh.
BACA JUGA:Kini Ada Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang, Ini Kata Ida Fauziyah
Menurut Ida, dengan adanya layanan KB maka para pekerja atau buruh akan memiliki perencanaan keluarga yang baik.
Haltersebut akan mendorong pekerja atau buruh untuk bekerja lebih produktif yang selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta turut keuntungan bagi perusahaan.
BACA JUGA:Ida Fauziyah Dorong Pensiunan Tetap Sumbangkan Ide dan Pemikiran di Ketenagakerjaan
"Pelaksanaan KB di tempat kerja ini juga merupakan upaya kita untuk melindungi pekerja atau buruh dan keluarganya dengan mengedepankan aspek kesehatan reproduksi. Jadi ini juga termasuk implementasi dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja," Kata Ida saat menghadiri kegiatan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak di Tempat Kerja di Djarum Oasis Kretek Factory, Kudus, Jawa Tengah pada Rabu (15/05).
Selain itu, perencanaan keluarga yang baik dan matang juga merupakan upaya untuk mencegah stunting yang dilakukan sejak sebelum, selama, dan sesudah masa kandungan.
Oleh karena itu, Ida Fauziyah mendorong agar pelayanan KB ini tidak hanya berhenti di momentum May Day ini.
BACA JUGA:Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
Ia sangat berharap kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan di semua tempat kerja, karena ini adalah bagian dari fasilitas kesejahteraan pekerja atau buruh.
"Ketika pekerja merasa nyaman, maka pekerja dapat memaksimalkan keahlian atau kompetensinya dalam bekerja," ujar Ida.
BACA JUGA:Menaker Ida Fauziyah Bilang, Tahun Depan Upah Minimum Naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: