THR Belum Cair Juga Sampai Sekarang? Posko Pengaduan Kemnaker Masih Standby Terima Laporan

THR Belum Cair Juga Sampai Sekarang? Posko Pengaduan Kemnaker Masih Standby Terima Laporan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memastikan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap siaga selama libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri 1447 Hi--kemnaker

JAKARTA, DISWAY.ID - Bagi siapa saja pekerja atau pegawai yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) hingga detik ini, silakan mengadu ke Posko THR dan BHR Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memastikan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap siaga selama libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Langkah ini dilakukan agar pekerja/buruh, pengemudi ojek online (ojol), dan kurir online (kurol) tetap dapat mengakses layanan konsultasi maupun menyampaikan aduan terkait THR dan BHR.

Yassierli menegaskan, kehadiran Posko THR dan BHR selama masa libur penting untuk memastikan persoalan pembayaran hak keagamaan pekerja tidak berlarut-larut, terlebih pada saat kebutuhan pekerja dan keluarganya meningkat menjelang dan sesudah Lebaran.

BACA JUGA:ASN Kemenag Diingatkan Tolak Gratifikasi dan Dilarang Meminta THR

“Meski dalam masa libur nasional dan cuti bersama, pemerintah tetap hadir untuk memastikan layanan Posko THR dan BHR tetap dapat diakses masyarakat. Jadi, pekerja/buruh yang ingin mengadukan THR maupun pengemudi dan kurir online yang ingin berkonsultasi seputar BHR tetap bisa menggunakan layanan yang kami sediakan, baik secara tatap muka maupun daring,” kata Yassierli melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis 19 Maret 2026.

Ia menambahkan, Kemnaker juga menyiagakan Pengawas Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti setiap aduan THR yang masuk agar penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan sesuai ketentuan.

“Khusus untuk aduan THR, kami juga menyiagakan Pengawas Ketenagakerjaan agar setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti. Kami juga akan koordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi, jadi penanganannya akan lebih cepat,” ujarnya.

BACA JUGA:Menanti THR di Ujung Ramadan, Harapan Para Driver Ojol Jelang Lebaran

Layanan tatap muka Posko THR dan BHR keagamaan 2026 dibuka setiap hari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker.

Sementara itu, layanan daring dapat diakses melalui situs poskothr.kemnaker.go.id dan WhatsApp di nomor 081280001112. Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 Kemnaker direncanakan tetap dibuka hingga H+7 Idulfitri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengungkapkan bahwa selama periode 4-17 Maret 2026, Posko THR dan BHR Kemnaker telah menerima 2.488 layanan konsultasi.

BACA JUGA:Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20.000 Bank BRI untuk THR Lebaran 2026, Tersedia di Tangerang!

Dari jumlah tersebut, 1.993 konsultasi terkait THR dan 495 konsultasi terkait BHR.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait