Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret

Menteri Agama (Meng) RI, Prof Nasaruddin Umar secara resmi mengumumkan 1 Syawal 1447 H/ 2026 M jatuh pada Sabtu (21/3/2026) lusa.-purwadi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Agama (Menag) RI, Prof Nasaruddin Umar secara resmi mengumumkan 1 Syawal 1447 H/ 2026 M jatuh pada Sabtu (21/3/2026) lusa. Hasil ini ditetapkan setelah Menang memimpin sidang Isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta. 

"Satu Syawal 1447 H/ 2026 M jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang Isbat, Kamis (19/3/2026). 

Dengan demikian, Lebaran Idul Fitri hasil sidang isbat ini berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang telah menetapkan lebaran Idul Fitri lebih dulu. Muhammadiyah, melalui maklumatnya, telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat (20/3/2026) besok. 

Ketetapan sidang Isbat ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal di berbagai daerah di Indonesia.

BACA JUGA:Contoh Teks Khutbah Idul Fitri Muhammadiyah 20 Maret 2026 Singkat dan Sederhana, Bisa Jadi Referensi Khatib!

BACA JUGA:29 Tempat Sholat Idul Fitri Muhammadiyah 2026 di Depok Lengkap Alamat

Sidang isbat ini melibatkan berbagai unsur, antara lain perwakilan duta besar negara sahabat, pimpinan Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, serta lembaga terkait seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Informasi Geospasial, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan kalangan akademisi falak, termasuk dari Institut Teknologi Bandung.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah untuk menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

“Seperti biasa, sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk membahas hasil rukyatulhilal yang masuk dari berbagai daerah, sebelum akhirnya diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

Dalam proses sidang Isbat ini, Kemenag melakukan pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pengamatan ini melibatkan kantor wilayah Kemenag, kantor Kemenag kabupaten/kota, pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah.

BACA JUGA:10 Transfer Terbaik Juventus Sepanjang Masa yang Mengubah Sejarah Klub

BACA JUGA:Tak Penuhi Kriteria MABIMS, Kemenag Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sejumlah lokasi pengamatan hilal antara lain di Aceh, Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Beberapa titik strategis di antaranya Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang di Lhoknga, Observatorium Astronomi ITERA Lampung Selatan, Planetarium dan Observatorium KH Zubair Umar Al-Jailani di Semarang, Pantai Pancur Alas Purwo Banyuwangi, hingga Pantai Lampu Satu di Merauke.

Sebelum diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI juga telah menyampaikan posisi hilal sebagai penanda awal 1 Syawal 1447 Hijriah belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) di wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait