Sidang Etik KPK Dengar Pembelaan Nurul Ghufron Hari Ini

Jumat 17-05-2024,09:00 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Jumat 17 Mei 2024 menggelar sidang etik pembelaan Nurul Ghufron.

Sidang etik pembelaan Nurul Gufron berkaitan dengan kasus dugaan yang mengizinkan yang dilakukan dirinya, dalam pengobatan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

" Agenda hari ini mendengarkan pembelaan Pak Ghufron," kata anggota Dewas KPK Harjono.

BACA JUGA:MK Kabulkan Gugatan Nurul Gufron, Masa Jabatan KPK Bertambah Jadi 5 Tahun

BACA JUGA:Buruh Perkebunan Sawit Sumsel Berdemo di Mabes Polri, Tuntut Pembebasan Dua Rekannya yang Dikriminalisasi!

Hariono berharap persidangan etik Ghufron secepatnya selesai, sedangkan target vonisnya belum ditentukan.

“Kalau kasusnya cepat selesai, ya vonisnya bisa,” ujar Harjono.

Ghufron sudah menjalani rangkaian sidang etik sejak Selasa lalu.

Wakil Ketua KPK ini mendatangkan tiga saksi dan satu ahli pada Rabu kemarin, 15 Mei 2024. 

Namun satu ahli yang dihadirkan Ghufron ditolak Dewas KPK.

BACA JUGA:DPRD Sambut Baik Pemprov Jakarta yang Berencana Bikin Pulau Pengolahan Sampah

BACA JUGA:Jenazah Vina Baru Diautopsi Usai 9 Hari Meninggal, Ditemukan Bekas Sperma di Alat Kelamin

"Tadi sidang kedua dari dugaan pelanggaran etik saya. Kemarin 6 saksi, barusan saksinya ada 3, ahli ada 1, 1 ditolak,” kata Ghufron.

Salah satu saksi dalam kasus tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander meyakini, bahwa dalam tindakannya Ghufron tidak bersalah dan meyakini bahwa tindakan tersebut bersifat manusiawi. 

"Saya jelaskan, sebenarnya mempengaruhi juga apa engga. Artinya begini, apa yang terjadi sekitar 2 tahun yang lalu itu sebetulnya alasan-alasan yang bersifat manusiawi," pungkas Alex kepada wartawan. 

Kategori :