Dikutip dari Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta, Volume sampah tahunan DKI Jakarta diperkirakan sekitar 2,7 juta ton.
Sementara daya tampung tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Bantargebang, Bekasi, kemampuannya sudah semakin terbatas.
Kondisi yang perlu membutuhkan penanganan cepat dan solusi yang lebih permanen.
BACA JUGA:Dorong Transisi Lingkungan, Triseno Ajak Sekolah Pilah dan Olah Pengelolaan Sampah
Berbagai upaya seperti pembangunan fasilitas pengolahan sampah di tengah kota, intermediate treatment facility (ITF), dan lainnya telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Penulis menawarkan solusi yang lebih permanen serta memaksimalkan nilai tambah bagi DKI Jakarta.
Rasionalitasnya sederhana.
Dari masalah keberadaan 2,7 juta ton per tahun sampah yang harus ditangani (hitungan pembulatan agar memudahkan pemahaman), rata-rata 55 persennya mengandung sampah organik, baik limbah rumah tangga, kawasan bisnis, hingga dedaunan.
Itu berarti setara dengan 1,5 juta ton dalam setahun