TANGSEL, DISWAY.ID - Warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang berencana untuk memperpanjang SIM C motor di ITC BSD bisa merapat dulu sini.
Kami akan menjelasakan tata cara sekaligus prosedur sistem perpanjangan SIM C agar yang lupa atau buat yang belum tahu menjadi paham.
Ingat ya untuk memperpanjag SIM C ini harus sebelum masa berlakunya mati, jadi kalau sudah hari H SIM mati itu berarti pengendara wajib menggantinya dengan yang baru.
Kurang lebih 90 hari sebelum masa berlaku SIM C mati bisa langsung memperpanjangnya sehingga masa berlakunya juga akan lebih lama lagi 5 tahun ke depan.
BACA JUGA:Syarat Terkini Perpanjang SIM Motor-Mobil di SIM Keliling Jakarta-Bogor, Cek Jadwal dan Lokasi!
Jika ingin memperpanjang masa berlaku SIM C di ITC BSD, bisa datang langsung ke lokasi dengan alamat Jl. Pahlawan Seribu No.12, Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310.
Titik lokasi persis dari SIM Keliling yang disediakan oleh Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Tangerang Selatan ada di parkiran motor ITC BSD.
Layanan perpanjangan SIM ini ada dari hari Senin sampai dengan Sabtu, kecuali Minggu karena tutup.
Jam buka layanan perpanjangan SIM di ITC BSD buka dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB, tapi itu untuk hari Senin sampai dengan Kamis saja ya.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bogor Jumat 12 Januari 2024
Sementara untuk jam buka di hari Jumat dan Sabtu mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.
Jika tidak ingin antre panjang dan lama, disarankan untuk sudah stand by di lokasi perpanjangan SIM ITC BSD setidaknya pukul 07.00 WIB.
Lalu apa saja yang dibawa? Pertama jelas SIM asli yang masa berlakunya sudah mau habis dan akan diperpanjang.
Selain itu fotokopi SIM sebanyak 3 lembar, dan fotokopi KTP sebanyak 3 lembar juga. Kalau bisa sih sudah bawa dari rumah jadi tidak ribet lagi meskipun di lokasi pun menyediakan alat fotokopi (bayar).
BACA JUGA:Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling untuk Wilayah Jabodetabek, Kamis 21 Desember 2023