Kemdikbud Sebut Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier, Komisi X DPR RI: Pernyataan Tidak Solutif dan Sembrono

Minggu 19-05-2024,08:47 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

“Sudah seharusnya penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan dikontrol oleh pemerintah," jelasnya.

"Kalau tidak dikontrol dan diawasi, maka akses pendidikan tinggi di Indonesia semakin sulit dijangkau, khususnya bagi masyarakat yang memiliki status ekonomi menengah ke bawah. Cita-cita mendulang Generasi Emas 2045 pun bisa hanya tinggal mimpi," tegasnya.

Ledia pun mengingatkan bahwa Perguruan Tinggi Negeri merupakan investasi negara terhadap tumbuh kembang masa depan generasi bangsa, bukan bisnis negara.

BACA JUGA:Hoffenheim Comeback untuk Benamkan Bayern Munich, Jadi Finis di Posisi Ketiga Deh!

BACA JUGA:Xabi Alonso Bikin Bundesliga Jerman Jadi 'The Real Liga Petani'

Karenanya negara harus hadir dalam memberikan kemudahan akses pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, bukan untuk sekadar memenuhi kebutuhan pasar.

“Untuk mendapat manfaat bonus demografi dan memanen SDM unggul Indonesia Emas 2045, maka prioritas kita tentulah bagaimana generasi muda mendapatkan pendidikan dengan kualitas terbaik, dengan pelayanan terbaik, dan dengan alokasi yang terbaik,” ujar dia.

Kategori :