bermaterai cukup.
3. Cetak Bukti Pengajuan
Kemudian, cetak tanda bukti pengajuan pra-pendaftaran yang memuat Nomor Peserta.
4. Pantau Hasil Verifikasi
Pantau terus hasil verifikasi berkas pra-pendaftaran yang telah diunggah di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
5. Cetak Bukti Pra-Pendaftaran
Cetak bukti hasil verifikasi prapendaftaran yang berisi persetujuan pernyataan kebenaran data untuk proses pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024.
BACA JUGA:Cara Aktivasi PIN dan Token PPDB Jakarta 2024, Calon Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
Pendaftaran
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, tahap berikutnya yakni pendaftaran.
Terdapat beberapa proses yang perlu dilalui, di antaranya sebagai berikut.
1. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
- Klik 'Pengajuan Akun' di laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jenjang.
- Isi form pendaftaran dan data kependudukan.
- Unggah scan KK asli, halaman depan rapor, surat perwalian (apabila diasuh oleh wali), SPTJM orang tua/wali
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta, PIN/Token aktivasi