Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub, 3 Saksi Diperiksa dan Terlapor Diagendakan Dipanggil

Selasa 21-05-2024,12:53 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga pihak telah diperiksa dalam dugaan penistaan agama yang dilakukan pejabat Kementerian Perhubungan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu terlapor dan dua saksi telah diperiksa pihaknya sebuah ini.

"Sudah dilakukan klarifikasi terhadap tiga saksi, satu pelapor dua saksi," katanya kepada awak media, Selasa 21 Mei 2024.

BACA JUGA:Seniornya Egianus Kagoya Ditangkap, Nyungsep Saat Mengendarai Sepeda Motor di Paniai-Papua

BACA JUGA:Jasad Presiden Iran Terbakar dan Tak Bisa Dikenali, Pasukan Komando Iran Ambil Alih Evakuasi

Dituturkannya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait.

"Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana," tuturnya.

Kemudian terlapor AK Kepala Otoritas Bandara (Otban) X Wika Merauke.

"Dan klarifikasi terhadap terlapor. Bertahap ya mas (Pemeriksaannya, red)," ujarnya.

Sebelumnya, istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mempolisikan suaminya itu terkait dugaan penistaan agama hari ini datangi Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Intip Perkiraan Harga Tiket Konser ENHYPEN 'FATE PLUS' di ICE BSD 17-18 Agustus 2024

BACA JUGA:Muhadjir Effendy Tinjau Klinik Kesehatan Haji, Minta Jamaah Haji Tidak Usah Bawa Oleh-oleh

Vany Kosasih datang ke Polda Metro Jaya bersama Tim Kuasa Hukumnya, salah satunya adalah Sunan Kalijaga.

Tim Kuasa Hukum Vany, Sunan Kalijaga mengatakan pihaknya bersama kliennya datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Kami ada teman-teman teman publik figur dan teman-teman pengacara mau diambil keterangannya oleh pihak kepolisian di Subdit Keamanan Negara terkait dengan adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan pejabat di Kementerian Perhubungan," jelasnya ketika bakal diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat 17 Mei 2024.

Kategori :