JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi gadungan LH yang diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Timur ternyata incaran penyidik karena diduga pengguna narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan LH itu telah diincar anggotanya karena diduga pengguna atau pengedar narkoba.
BACA JUGA:Diduga Polisi Gadungan Lakukan Pungli, 2 Orang Diamankan
BACA JUGA:Bapak dan Anak Jadi Polisi Gadungan di Kota Tua, 7 Pengunjung Jadi Korban Pemerasan
"Sebelum kami menangkap sih LH ini, memang anggota kami Satres Narkoba polres metro Jakarta Timur berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba sehingga pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," katanya kepada awak media, Selasa 21 Mei 2024.
Diterangkannya, usia menangkap LH pihaknya baru mengetahui bahwa tersangka kerap mengaku polisi.
"Dari itu, kita melakukan pengembangan dan baru di situ kita menemukan bahwa dia polisi gadungan," terangnya.
Dipaparkannya, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka.
LH disebut mengaku sebagai anggota Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:2 Polisi Gadungan di Kota Tua Diamankan
BACA JUGA:Sindikat Polisi gadungan Curi Motor, Berhasil Diringkus Polsek Kalideres
"Barang bukti yang ada baju seragam polisi dan dia mengaku berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda metro jaya. Sepatu polisi, topi polisi dan atribut dan lainnya selayaknya anggota Polri," paparnya.
Sebelumnya, viral di media sosial diduga polisi gadungan melakukan aksi dugaan pungutan liar (Pungli) kepada toko obat dan minuman.
Hal itu viral di media sosial Instagram. Salah satunya diposting akun @warungjurnalis.
"Polisi gadungan sering ngemel2 ke toko obat dan minuman akhirnya ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Jaktim pada Minggu pagi 19 Mei 2024 disekitar Jatinegara, Jakarta Timur," tulis caption akun tersebut.