Diduga Polisi Gadungan Lakukan Pungli, 2 Orang Diamankan

Diduga Polisi Gadungan Lakukan Pungli, 2 Orang Diamankan

Viral di media sosial diduga polisi gadungan melakukan aksi dugaan pungutan liar (Pungli) kepada toko obat dan minuman.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Viral di media sosial diduga polisi gadungan melakukan aksi dugaan pungutan liar (Pungli) kepada toko obat dan minuman.

Hal itu viral di media sosial Instagram, salah satunya diposting akun @warungjurnalis.

"Polisi gadungan sering ngemel2 ketoko obat dan minuman akhirnya ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Jaktim pada Minggu pagi (19/05/2024) disekitar Jatinegara, Jakarta Timur," tulis caption akun tersebut.

BACA JUGA:Pengakuan Saka Tatal soal 3 DPO Pelaku Kasus Pembunuhan Vina yang Buron: Saya Tidak Mengenal Semuanya

BACA JUGA:2 Investigator KNKT Selidiki Langsung Penyebab Jatuhnya Pesawat TecnamP2006T di BSD

Sementara Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Yudi Permadi pihaknya mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungli itu.

"Iya betul ada kami amankan sekarang posisi ada di Polres. Ada dua yang diamankan," katanya kepada awak media, Senin 20 Mei 2024.

Diungkapkannya, satu diantaranya merupakan mengaku polisi gadungan.

"Namun yang berperan sebagai polisi gadungan hanya satu orang," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: