JAKARTA, DISWAY.ID - Berkas perkara 12 tersangka talent rumah produksi film porno yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dinyatakan lengkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Pada 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Selatan telah menyatakan berkas perkara seluruhnya lengkap.
BACA JUGA:Waktu Penahanan Siskaeee Kembali Diperpanjang
BACA JUGA:Siskaeee Masih Ditahan Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya
"Bahwa pada tanggal 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21) dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana Pornografi dengan 12 (dua) belas orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan," katanya kepada awak media, Rabu 22 Mei 2024.
Pada Selasa 21 Mei 2024 kemarin, para tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Sebagai tindak lanjutnya pada tanggal 21 Mei 2024 Tim penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pengiriman tahap II pengiriman tersangka dan barang bukti dengan sebelas orang tersangka," ujarnya.
BACA JUGA:Siskaeee Tertawa Sendiri di Tahanan, Kuasa Hukum: Badannya Makin Kurus
BACA JUGA:Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pornografi Setelah Permohonan Praperadilan Ditolak
"Dan satu orang tersangka wanita lainnya belum dilakukan tahap II karena masih dalam keadaan sakit dalam dugaan tindak pidana atau perkara Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, yang terjadi pada tanggal 17 Juli 2023 di Jakarta Selatan," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menyebut saat ini selebgram Siskaeee masih ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan produksi film porno.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemilik akun Instagram vip.siskaeee itu masih dalam penahanan.
"Masih ditahan mas," katanya kepada awak media, Jumat 19 April 2024.
BACA JUGA:Sidang Putusan Praperadilan Siskaeee akan Digelar Hari Ini
Kemudian terkait kasusnya, polisi masih menunggu penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berkas perkaranya.