Siskaeee Masih Ditahan Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi menyebut saat ini selebgram Siskaeee atau Fransiska Candra Novitasari masih ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan produksi film porno.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemilik akun Instagram vip.siskaeee itu masih dalam penahanan.
" Masih ditahan mas," katanya kepada awak media, Jumat 19 April 2024.
BACA JUGA:Cerita Pak Marjan Tempuh Perjalanan Jauh dari Mekkah ke Pekalongan, Tiba di Indonesia Hari Ini
BACA JUGA:Israel Serang 7 Kota Iran, Drone Zionis Berhasil Ditembak Jatuh
Kemudian terkait kasusnya, polisi masih menunggu penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berkas perkaranya.
" Kita masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU kepada kantor Kejati DKI Jakarta terkait berkas yang kemarin dikirim tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
" Jadi hasil petunjuk dari JPU maka berkas displitsing dari beberapa berkas perkara penanganan perkara a quo," lanjutnya.
Sebelumnya, penahanan tersangka dugaan produksi film pornografi, Siskaeee diperpanjang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan perpanjangan penahanan Siskaeee dilakukan selama 40 hari lagi.
BACA JUGA:Karen Agustiawan Benarkan Terima Gaji Resmi Selama Bekerja di Blackstone USD250 Ribu
BACA JUGA:Prabowo Imbau Pendukung Tak Turun ke Jalan: Utamakan Keutuhan, Persatuan Bangsa
" Update pornografi melibatkan tersangka S saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya yang saat ini dilakukan penahanan lanjutan 40 hari kedepan," katanya kepada awak media, Kamis 15 Februari 2024 lalu.
Penahanan Siskaeee dilakukan untuk kepentingan penyidikan pihaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: