J AKARTA, DISWAY.ID - BPJS Kesehatan terus melakukan peningkatan mutu layanan melalui sejumlah program diantaranya Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR).
Program PESIAR sendiri bertujuan untuk memetakan dan menyisir masyarakat rentan yang belum terlindungi JKN.
"Dalam rangka mewujudkan fokus badan tersebut. BPJS Kesehatan saat ini memiliki Program PESIAR. Program ini bertujuan untuk memetakan masyarakat yang belum terlindungi JKN dan menyisir masyarakat rentan serta melakukan sosialisasi dan advokasi masyarakat terkait kepesertaan JKN," kata Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan Kantor Cabang Jakarta Barat, Nanik Yuni Astuti di hotel kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024.
BACA JUGA:Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cuma Perlu Ini!
Nanik menambahkan, salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2024 adalah pencapaian cakupan peserta dan peningkatan keaktifan kepesertaan.
Dalam rangka mewujudkan fokus tersebut, BPJS Kesehatan saat ini memiliki berbagai program seperti Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA), dan Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
BACA JUGA:Segini Besaran Iuran BPJS Terkini, Bakal Diganti dengan Sistem KRIS
Hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan mutu layanan JKN yang bertujuan untuk memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan administrasi kepesertaan ataupun pelayanan Kesehatan.
Dijelaskannya, untuk program PANDAWA, peserta dapat melakukan pendaftaran, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kepesertaan, perubahan data melalui smartphone tanpa harus datang ke kantor cabang.
Sementara REHAB merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran secara bertahap.
BACA JUGA:Kepala Humas BPJS Kesehatan Tegaskan Pemerintah Belum Hapus Kelas: Iuran Masih Sama
"Peserta dapat mendaftar program ini melalui kanal pelayanan Mobile JKN. Care Center 165 ataupun dating kekantor cabang terdekat," sambungnya.
Dengan mengikuti Program REHAB, lanjut Nanik peserta dapat menentukan sendiri lamanya jumlah bulan pelunasan dengan maksimal 12 bulan.
"Tentu disesuaikan dengan kemampuan, jadi sangat fleksibel," ucap Nanik.
Nanik melanjutkan salah satu kemudahan lainnya yang sangat membantu peserta khususnya dalam memperoleh layanan di fasilitas Kesehatan yakni melalui antrean online yang terdapat pada Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, bagi peserta JKN yang ingin berobat atau mendapatkan pelayanan lainnya di fasilitas kesehatan, saat ni bisa lebih praktis karena cukup menunjukan NIK yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai identitas peserta JKN.
BACA JUGA:Diganti KRIS, Kemenkes dan Kemenkeu Evaluasi Tarif Iuran BPJS Kesehatan Baru
"Pemanfaatan NIK ini merupakan bentuk kolaborasi dari BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan terkait, untuk menerapkan NIK sebagai identitas tunggal," imbuhnya.
Setiap upaya peningkatan kualitas mutu layanan yang sudah dilaksanakan oleh seluruh ekosistem JKN bertujuan agar semakin memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar hidup khususnya dari segi kesehatan.