KPU Jakarta Lantik 801 Anggota PPS Pilkada 2024

Minggu 26-05-2024,13:10 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- KPU Jakarta melantik 801 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Adapun pelantikan anggota PPS Pilkada tersebut dilakukan serentak di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta pada Minggu, 26 Mei 2024. 

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, ada 801 anggota PPS Pilkada yang dilantik serentak.

BACA JUGA:Mau Kulineran di CFD Sudirman-Thamrin? Yuk Mampir ke Jalan Pamekasan

BACA JUGA:'Suara Kita Masa Depan Kita' Jadi Moskot dan Jingle Pilkada Jakarta 2024

Dijelaskannya tiap kelurahan di Jakarta masing-masing ada tiga anggota PPS Pilkada 2024. 

"Iya (hari ini pelantikan anggota PPS) 267 kelurahan kali 3 orang perkelurahan," kata Wahyu saat dihubungi Disway.id pada Minggu, 26 Mei 2024. 

Dikatakan, anggota PPS Pilkada Jakarta tersebut dilantik oleh masing-masing KPU di tingkat kota. 

"Dilantik oleh KPU Kota masing-masing," terangnya. 

Untuk diketahui, setiap kelurahan ada 3 anggota PPS Pilkada yang dilantik meliputi satu ketua dan dua anggota. 

BACA JUGA:Agak Lain CFD Sudirman-Thamrin Hari Ini, Ada Marching Band hingga Kirab Bendera 300 Meter

BACA JUGA:KPU DKI Akan Lakukan Pemetaan TPS Untuk Pilkada Jakarta

Adapun tugas dan wewenang PPS berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 19 yakni: 

1. Membantu KPU Kabupaten/Kota dan PPK dalam melakukan pemutakhiran Data Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Hasil Perbaikan, dan Daftar Pemilih Tetap 

2. Membentuk KPPS 

Kategori :