JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SMP resmi dibuka Senin, 27 Mei 2024.
Bagi calon peserta didik baru (CPDB), tahap pengajuan akun penting dilakukan agar mendapat token yang nantinya diperlukan untuk memilih sekolah tujuan.
Jika melewatkan tahap pengajuan akun PPDB Jakarta 2024, maka CPDB berisiko tidak akan bisa memilih sekolah tujuan.
BACA JUGA:Buruan Cek! Link Pendaftaran PPDB 2024 di Berbagai Wilayah
Selain itu, pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 juga bertujuan memverifikasi data CPDB.
Berikut panduan atau cara yang bisa dilakukan oleh orangtua atau CPDB dalam tahap pengajuan akun hingga proses pemilihan sekolah.
1. Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024
- Buka website PPDB Jakarta 2024 di https://ppdb.jakarta.go.id
- Kemudian ajukan akun dengan klik "Pengajuan Akun" sesuai jenjang
- Isi Nomor Induk Keluarga (NIK) dan kode captcha yang tertera
- Isi form pendaftaran dan data kependudukan seperti NIK, nama siswa, nama orangtua/wali, alamat rumah, tempat dan tanggal lahir
- Setelah itu, pilih lokasi verivikasi berkas
Sebagai informasi, lokasi verifikasi bukan merupakan sekolah tujuan saat pendaftaran. Lokasi ini hanya sebagai tempat untuk melakukan verifikasi akun dan berkas KK.
BACA JUGA:Jadwal Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD-SMA, Catat Jangan sampai Ketinggalan!
BACA JUGA:Ingat! Siswa yang Masih Numpang KK Tak Bisa Daftar PPDB Jakarta 2024
Lokasi verifikasi juga tidak bisa diubah apabila telah melakukan ajuan akun
Setelah itu, unggah atau upload dokumen pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 seperti:
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya
- Akta kelahiran dan/atau Kartu Keluarga sebelumnya
- Dokumen Pendukung bila ada perbedaan nama orangtua/wali pada KK (Surat Kematian/Akta Cerai/Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Putusan/Penetapan Pengadilan)
- Seluruh dokumen berukuran maksimal 1 MB format PDF.
- Jika sudah kamu dapat klik menu "Selanjutnya" dan akan tampil data yang sudah diisi, jika ada kesalahan klik "Sebelumnya".
Jika semua data sudah benar, gulir layar hingga terdapat tulisan berikut ini:
"Saya yang tercantum diatas menyatakan bahwa data yang Saya isikan diatas adalah benar, dan Saya menyatakan mengikuti proses PPDB SD di Provinsi DKI Jakarta Periode 2024/2025 secara sadar, dan bersedia mematuhi semua aturan yang berlaku dengan segala konsekuensinya. Dan jika dikemudian hari data yang saya unggah tidak sesuai dengan data sebenarnya, maka Saya bersedia mendapat sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku,"
- Setelah itu, centang "Setuju dengan pernyataan di atas" dan klik "Selanjutnya"
- Pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 berhasil.