Ingat! Siswa yang Masih Numpang KK Tak Bisa Daftar PPDB Jakarta 2024

Ingat! Siswa yang Masih Numpang KK Tak Bisa Daftar PPDB Jakarta 2024

PPDB DKI Jakarta dimulai hari ini-Dimulai dengan pra pendaftaran-Candra Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID – Dinas Pendidikan Jakarta memberikan peringatan bahwa penduduk atau siswa yang masih menumpang Kartu Keluarga (KK) tidak bisa mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Per hari ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mulai membuka pra pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Penduduk yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) dinonaktifkan dan masih menumpang di Kartu Keluarga (KK) tidak dapat mendaftarkan anak-anak mereka dalam PPDB 2024.

BACA JUGA:Disdik Pastikan PPDB DKI Jakarta 2024 Transparan, Tak Ada Praktik Jual Beli Bangku

"CPDB adalah penduduk DKI jakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan berdomisili di DKI," ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Budi Awaluddin di Jakarta pada Senin, 20 Mei 2024. 

Budi menyampaikan, bagi warga yang tidak berdomisili di DKI Jakarta tidak bisa untuk mendaftar. 

"Jadi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta mohon maaf, ya walaupun ber-KTP di DKI jakarta ini tidak bisa untuk mendaftar," tuturnya.

BACA JUGA:Terkendala Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024? Hubungi Nomor Ini

Akan tetapi, kata Budi, misalkan ada orangtua yang sudah meninggal dunia dan siswa tersebut menumpang KK dengan kakek neneknya akan ditindaklanjuti.

"Kecuali nanti misalkan memang ortunya meninggal terus diurus kakek atau neneknya, nanti akan ada surat Khusus sendiri dan itu bisa untuk kami lanjuti," jelas Budi.

Lebih lanjut Budi menambahkan, karena daya tampung yang terbatas maka pihaknya akan membuka PPDB bersama.

"PPDB bersama ini adalah menampung siswa yang tidak bisa ditampung di SMA negeri," tambahnya.

BACA JUGA:Jelang PPDB 2024, Pemprov DKI Akui Daya Tampung SMP dan SMA Terbatas

Meski begitu, para orang tua tak perlu khawatir. Karena proses pendaftaran PPDB bisa diakses melalui website disdikjakarta.id

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads