JAKARTA, DISWAY.ID -- Teman Vina Cirebon, Linda disebut telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima pengajuan perlindungan tersebut.
"Belum (Menerima, red)," katanya kepada awak media, Senin 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Korban Persetubuhan Oknum Staf Kelurahan di Tangsel Depresi, Bayinya Meninggal
BACA JUGA:Oknum Staf Kelurahan Diduga Hamili Anak di Bawah Umur, Sempat Bersembunyi di Ciledug
Sementara Tim Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti mengaku telah mengajukan perlindungan untuk Linda ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ya sudah ke LPSK, sudah ajukan," ungkap Putri.
Diketahui, teman Vina Cirebon, Linda yang disebut pernah kerasukan arwah korban pembunuhan itu bakal diperiksa polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan Linda bakal diperiksa dalam waktu dekat.
"Rencana minggu depan," bebernya.
BACA JUGA:3 ASN Ternate yang Ditangkap Satres Narkoba PMJ Tidak Ditahan, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Terbaru Hari Ini, Senin 27 Mei 2024: Full Cerah Berawan!
Pihaknya juga bakal memeriksa saksi lain dalam pembunuhan Vina dan Eky itu apabila diperlukan.
"Nanti sambil berjalan, apabila ada yang kita perlukan keterangannya kita panggil," ujarnya.