Korban Persetubuhan Oknum Staf Kelurahan di Tangsel Depresi, Bayinya Meninggal
Korban persetubuhan anak dibawah umur oleh oknum staf Kelurahan Pondok Kacang Barat berinisial MA (17) disebut depresi.-Istimewa-
TANGSEL, DISWAY.ID -- Korban persetubuhan anak dibawah umur oleh oknum staf Kelurahan Pondok Kacang Barat berinisial MA (17) termasuk depresi.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan korban depresi pasca mengalami kejadian tersebut.
“Iya depresi. Sudah dilakukan pendampingan psikologis,” katanya kepada awak media, Senin 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Oknum Staf Kelurahan Diduga Hamili Anak di Bawah Umur, Sempat Bersembunyi di Ciledug
BACA JUGA:3 ASN Ternate yang Ditangkap Satres Narkoba PMJ Tidak Ditahan, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Disebutkannya, anak yang dikandung MA disebut juga saat ini meninggal.
“Informasinya sudah mengandung dan melahirkan. Namun bayinya meninggal,” sebutnya.
Kini pelaku H telah ditahan penyidik Polres Tangerang Selatan.
“Bahwa terhadap tersangka H sudah dilakukan tersingkir untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, H diketahui telah ditangkap penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Terbaru Hari Ini, Senin 27 Mei 2024: Full Cerah Berawan!
Alhamdulillah benar-benar Anggota Unit PPA Sat Reskrim, Sabtu siang kemarin telah berhasil menangkap tersangka inisial H di salah satu rumah tempat persembunyiannya di Ciledug Kel. Pondok Kacang Barat Pondok Aren, Tangerang Selatan, bebernya.
Diketahuinya, Staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan berinisial H diduga menyetubuhi MA hingga hamil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: