JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih mendalami keterkaitan calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Terpilih dari PKS di Aceh Tamiang, Sofyan (S) dengan bandar narkoba Fredy Pratama.
"Masih kita dalami, apakah dia terjerat jaringan FP," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Polri: Hasil Jual Narkoba Caleg PKS Sofyan Dipakai untuk Kampanye
BACA JUGA:3 ASN Ternate yang Ditangkap Satres Narkoba PMJ Tidak Ditahan, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Mukti menjelaskan pihaknya mendalami hal itu sebab barang dari caleg itu adalah murni dari Malaysia dan bungkusnya China yang kemungkinan barangnya dari Thailand.
"Karna barang ini adalah murni dari Malaysia yamg mana packaging nya packaging china kemungkinan barang ini dari Thailand," ungkapnya.
Buat Nyaleg
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut hasil penjualan narkoba 70 Kg itu untuk Pemilihan Legislatif (Pileg).
BACA JUGA:Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Ditangkap Bareskrim Terkait Kepemilikan Sabu 70 Kilogram
BACA JUGA:Caleg DPRK Partai PKS Sempat Buron Selama 3 Minggu, Sabu 70 Kilogram Jadi Barang Bukti
"Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi sepengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg," kata Mukti kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini pun membenarkan jika Sofyan merupakan caleg dari Aceh Tamiang.
"Iya dia caleg terpilih, dia caleg terpilih nomor satu di Aceh Tamiang," tambah Mukti.