Produksi 500 Dokumen Palsu Di Jaksel, Pelaku Raup Untung Rp30 Juta Per Bulan Sejak Agustus 2023

Selasa 28-05-2024,17:57 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

"Kedua tersangka diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun," tegasnya.

Kategori :