Jasa Linda Ungkap Pembunuhan Vina Cirebon Dibeberkan Hotman Paris: Kerasukan Jadi Petunjuk

Kamis 30-05-2024,07:37 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Reza Permana

Kendati demikian jika keterangan Linda di Polda Jawa Barat (Jabar) hanya dijadikan sebagai petunjuk, hal itu sah-sah saja.

"Tapi kalau sebagai petunjuk boleh-boleh saja," kata pengacara kondang tersebut.

Diketahui Linda sahabat Vina Cirebon telah diperiksa selama 5 jam oleh Polda Jawa Barat pada Senin, 29 Mei 2024.

BACA JUGA:Kaget Reuni

BACA JUGA:6 Wakil Indonesia Lolos ke Putaran Dua Singapore Open 2024

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, Linda diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai hubungannya dengan Vina.

"Terkait hubungan dengan Vina saja," sebutnya.

Hotman Minta Polisi Tak Buru-buru Tetapkan Pegi Jadi Tersangka

Hotman Paris Hutapea meminta Polda Jabar jangan terburu-buru menetapkan Pegi Setiawan alias Perong jadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

BACA JUGA:Album Perdana BAALE Sempat Dicibir Netizen, Iqbaal Ramadhan Tak Sakit Hati

BACA JUGA:Anak SYL Kemal Redindo Akui Terima Mobil Pajero Sport Berlogo Partai Nasdem

Pasalnya kata Hotman, lima dari enam terpidana mengatakan, Pegi Perong tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Keluarga mengatakan mengimbau agar polisi jangan terlalu terburu-buru karena ternyata sebelum Pegi ini ditetapkan sebagai DPO yang tertangkap, sudah di BAP enam pelaku terpidana. Dan lima mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan," ujar Hotman.

Kategori :