JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pembentukan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menambahkan, pansel tersebut terdiri dari 5 nama dari unsur pemerintah pusat dan 4 nama dari unsur masyarakat.
BACA JUGA:Jokowi Tandatangani Pansel Capim KPK, Ada 9 Nama yang Dipilih
BACA JUGA:KPK Sita 13 Tanah di Kabupaten Bogor Milik Terpidana Korupsi Helikopter AW-101
Pansel Capim KPK tersebut dipimpin oleh Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP).
"Pak presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP," ujar Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Mei 2024.
Berikut susunannya :
1. Ketua Pansel merangkap Anggota : Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
2. Wakil Ketua merangkap Anggota : Arief Satria (Rektor IPB & Ketua Ormas)
Anggota :
3. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
4. Taufik Rachman (Akademisi Universitas Airlangga)
BACA JUGA:Momen Anak SYL Ditanya Terkait Mobil Berlogo Nasdem yang Disita KPK: Surat-surat Tidak Ada
BACA JUGA:Dinas KPKP Angkat Bicara Soal Temuan Hewan Kurban Sakit di Jakarta Timur
5. Nawal Nely (Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN dan Komisaris PT PLN)