Momen Anak SYL Ditanya Terkait Mobil Berlogo Nasdem yang Disita KPK: Surat-surat Tidak Ada
Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra memgungkap kesaksiannya di persidangan SYL.-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra dihadirkan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024.
Dalam sidang TPPU dengan terdakwa SYL, Kemal mengungkap hal ikhwal mobil berlogo Partai Nasdem yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di antaranya, diaebutkan Kemal, dirinya hanya menerima saja dan mobil tersebut tidak memiliki surat-surat.
BACA JUGA:Saksi Ungkap Uang Kementan untuk Bayari Makan Siang SYL Bersama Eselon 1 dan Keluarga
Mulanya Kemal dipertanyakan oleh Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen terkait aset yang dimilikinya dimulai dari tempat tinggal atau rumah.
Kemal dalam kesaksikannya menyebut bahwa dirinya memiliki rumah dari pemberian ayahnya.
"Kalau punya rumah, punya bapak, satu, tetapi itu rumah pemberian orang tua, belum pernah beli rumah sendiri," ujar Kemal.
Kemudian, Kemal menjelaskan, bahwa rumah itu diberikan saat SYL tengah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, Kemal pun menjelaskan bahwa dirinya mempunyai sejumlah kendaraan roda empat yang sering diperjualbelikan.
"Jadi kalau ada yang saya suka saya beli, kalau ada yang nawar itu saya lepas. Jadi Kendaraan itu keluar masuk. Nah oleh karena itu, yang ada sampai saat ini itu ada hibah dari Pak Syahrul itu ada Hardtop," jelasnya.
BACA JUGA:Nayunda Minta SYL Bayarkan Cicilan Apartemennya
Kemudian, Kuasa Hukum mempertanyakan soal SYL mobil-mobil yang pernah disita oleh KPK dalam kasus ini.
Menurutnya, dalam sitaan itu hanya satu yang memang kepemilikan dari SYL.
"Terkait dengan mobil pernah tidak disita dengan KPK?" tanya Djamaludin Koedoeboen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: