bannerdiswayaward

Prabowo Perang Anti Korupsi

Prabowo Perang Anti Korupsi

Ilustrasi. Presiden Prabowo Subianto membuktikan omongannya, pemberantasan korupsi di awal eranya begitu masif. Tak pandang bulu. Mau kader politik dari partainya sendiri, Gerindra.-Dok. Disway-

Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung dan KPK menunjukkan taringnya. Gas Pol. Gak pakai rem. Satu per satu korupsi kakap dibongkar. Misinya menyelamatkan uang negara. Pejabat yang terlibat disikat. 

---------------------------------------------------------------

AURA pemberantasan korupsi di Tanah Air mulai terlihat. Tak lagi sekadar gimik. Tapi benar-benar ditunjukkan lewat gebrakan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK.  

Tak tanggung-tanggung. Nilainya ratusan triliun rupiah. Siapa tersangkanya? Bukan kalangan ecek-ecek. Tetapi para elit. Ada pejabat negara. Ada juga orang ‘besar’ yang selama ini dianggap untouchable alias kebal hukum.

Tim lipsus Disway merangkum sederet perkara dengan nilai kerugian negara yang fantastis. 

Mulai dari kasus Sritex, pengadaan laptop Chromebook pada Kemendikbudristek 2019-2022 hingga perkara korupsi minyak di Pertamina yang melibatkan Riza Chalid.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan akan terus mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. 

Sesuai perintah dari Presiden Prabowo, Kejaksaan bakal mengusut perkara korupsi sampai ke akar-akarnya.

"Tidak hanya bagaimana memidanakan. Tetapi paralel juga dengan upaya pengembalian untuk memulihkan kerugian negara," ujar Anang kepada Disway, pada Jumat, 12 September 2025.

Korupsi Besar yang Ditangani Kejagung

Pertama, Kejagung membongkar dugaan korupsi dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Kasus ini merugikan negara Rp 285 triliun.

Total 18 tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut. Mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, hingga Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Mohammad Riza Chalid (MRC).

Delapan belas tersangka ini diduga melakukan kongkalikong untuk mengeruk uang negara dengan peran masing-masing. 

Namun hingga saat ini, tersangka berinisal MRC masih terus dicari keberadaannya. Kejagung pun telah memasukan yang bersangkutan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun peran tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Riza Chalid, diduga melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyepakati kerja sama penyewaan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tangki Merak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads