Sementara Said Didu mengatakan jika Jenderal Polri Bintang 4 inisial B ini ikut terlibat mengatur di bisnis timah dan nikel.
Tak heran peran Jenderal inisial B begitu kuat dan vital di balik membengkaknya korupsi PT Timah yang mencapai Rp 300 triliun itu.
"Sudah lama ybs (yang bersangkutan) atur bisnis timah dan nikel," bebernya.
Kejagung Tak Terpengaruh
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengklaim pihaknya cukup santai dan tak akan terpengaruh.
Ia menegaskan Kejagung akan lakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan Jenderal inisial B di kasus PT Timah.
Namun pihaknya perlu bukti cukup. Bukti-bukti itu bisa diungkap di fakta persidangan.
"Apabila ada keterlibatan, ada alat bukti di situ, penuntut kami membuat nota pendapat di situ untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan," kata Febrie dilansir dari Antara.
Sehingga, kata Febrie, pihak Kejagung tengah menyelesaikan pemberkasan kasus ini untuk sampai ke persidangan.