Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi

Minggu 02-06-2024,21:00 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Fakta terkait buronan paling dicari di Thailand yang bersembunyi di Indonesia, Chaowalit Thongduang akhirnya terungkap.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkap bahwa Chaowalit merupakan gangster di Thailand.

"Betapa seriusnya tersangka yang dihadapi (Chaowalit), gangster kelas satu. Dia melarikan diri dari lapas selama 7 bulan dan berada di Indonesia," kata Krishna saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Ahad, 2 Juni 2024.

BACA JUGA:Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia

Krishna mengungkapkan bahwa Chaowalit pernah melakukan beberapa kejahatan diantaranya menembak hakim hingga polisi.

"Dia pernah membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman," ungkapnya.

Karena itu, kata Krishna, pada saat penangkapan dia meminta seluruh tim kepolisian yang bertugas untuk berhati-hati. Pasalnya, Chaowalit merupakan buronan nomor satu di Thailand dan apapun bisa terjadi.

BACA JUGA: Kabur ke Indonesia, Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Menyamar Pakai Nama Sulaiman

"Pada saat penangkapan, saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh tim hati-hati mengingat pelaku adalah nomor 1 buronan di sana, apapun bisa terjadi. Hasil yang kami dapat, pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan meskipun semuanya sudah dikunci dalam segala titik," sambungnya.

Meski demikian, buronan atas nama Chaowalit ini tidak bisa dihadirkan di hadapan rekan media. Hal itu dikarenakan merupakan permintaan dari otoritas Thailand.

BACA JUGA:Buronan Nomor 1 di Thailand, Chaowalit Thongduang Masuk ke Indonesia Sejak Desember 2023

Polisi menyebut buron nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang menggunakan nama 'Sulaiman' selama bersembunyi di Indonesia.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebut bahwa Chaowalit Thongduang, nama buron tersebut menggunakan KTP dan identitas palsu lainnya selama berada di Indonesia.

"Karena yang membuat KTP ini di wilayah Aceh, pasti dicari nama yang sesuai dengan kondisi wilayah, kan walaupun di Indonesia bisa berlaku di manapun juga, tapi kalau menggunakan KTP asli dan menggunakan nama biasa yang digunakan oleh masyarakat Aceh artinya menjadi bagian dari upaya dia untuk menyamarkan," kata Wahyu saat jumpa pers, Minggu, 2 Juni 2024.

BACA JUGA:Buronan Nomor Satu di Thailand Ditangkap di Bali, Ini Daftar Kejahatan yang Dilakukan

Lebih lanjut, jenderal bintang dua Polri ini mengatakan dalam penangkapan Chaowalit, mengamankan beberapa barang bukti.

"Berupa 4 buah handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh," ujar Wahyu.

 

 

Kategori :