Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN

Senin 03-06-2024,16:41 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:Jokowi Langsung Tunjuk Pengganti Bambang Susantono yang Mundur Sebagai Plt Kepala Otorita IKN

Di samping itu, ia dan Raja Juli Antoni juga diminta untuk menyiapkan pembentukan pemdasus (pemerintah daerah khusus) Ibu Kota Nusantara. Ia menyebutkan bahwa regulasi terkait pembentukan pemdasus IKN ini telah disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“OIKN tidak serta-merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas atau task force bersama dengan Kemendagri,” pungkasnya.

Kategori :