Tersangka disangkakan Pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tenang Perlindungan anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3.000.000.000 (Tiga Miliar Rupiah).
Hendak Cabuli Anak Dibawah Umur, Lansia di Bekasi Malah Bunuh Korban
Senin 03-06-2024,19:44 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana
Kategori :
Terkait
Jumat 05-12-2025,15:31 WIB
5 Wisata Pantai Terdekat dari Bekasi yang Murah Meriah untuk Liburan Nataru, View Eksotis Manjakan Mata!
Selasa 02-12-2025,12:58 WIB
SELMA Resmi Buka di Rawalumbu Bekasi, Hadirkan Furnitur Hemat dan Stylish Masa Kini
Sabtu 29-11-2025,13:29 WIB
Viral Video Dirut Tirta Patriot Diduga Tertidur di Rapat DPRD, Publik Bereaksi: Desak Sanksi
Selasa 25-11-2025,14:18 WIB
Wali Murid Ambil Alih Upacara di SDN Jatimakmur 5, Kejutan Manis untuk Hari Guru
Jumat 21-11-2025,03:50 WIB
Intip Rumah Rp29 Miliar di Bekasi, Summarecon Bangun Soultan Island Hunian Para Sultan
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,04:40 WIB
Natal Papua
Selasa 09-12-2025,23:12 WIB
Siapa Pemilik Terra Drone Indonesia yang Gedungnya Terbakar di kemayoran?
Selasa 09-12-2025,16:45 WIB
Beredar Daftar Nama Korban yang Masih Terjebak di Kebakaran Gedung Kemayoran, Ada yang Belum Keluar Gedung
Rabu 10-12-2025,05:30 WIB
Dibocorkan Belanda! Nama Baru Masuk Rapat Exco, 3 Kandidat Pelatih Baru Timnas Indonesia Menguat
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Penyebab Kebakaran Kantor di Kemayoran Diduga Gegara Korsleting?
Terkini
Rabu 10-12-2025,14:09 WIB
FAKTA! Terra Drone Bukan Pabrik, Gedung yang Terbakar Hanya Kantor dan Tempat Servis
Rabu 10-12-2025,14:00 WIB
22 Orang Tewas Saat Kebakaran, Gedung Terra Drone Kemayoran Disebut Tak Penuhi Standar Keselamatan
Rabu 10-12-2025,13:37 WIB