JAKARTA, DISWAY.ID -- Belum lama ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 6 mantan pegawai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, sebagai pelaku kasus penjualan emas palsu sebesar 109 ton.
Emas palsu dengan logo Logam Mulia (LM) Antam ini disinyalir sudah beredar dalam kurun waktu 2010-2021.
Menanggapi kejadian ini, pihak Antam sendiri sudah memberikan bantahan terkait isu peredaran emas palsu sebesar 109 ton di pasaran.
BACA JUGA:Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Kalah di Pengadilan, Otto Hasibuan: Hentikan Narasi Negatif!
BACA JUGA:Sidang Isbat Idul Adha Digelar 7 Juni 2024, Kemenag Sebut Ada Potensi Lebaran Bareng
Antam menegaskan, seluruh produk emas logam mulia sudah dilengkapi dengan sertifikat resmi dan sudah diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
"Semua produk emas ANTAM LM yang asli sudah pasti akan dijual dalam kondisi yang masih dalam kondisi baik dengan kemasan yang tidak ada cacat," ujar Sekretaris Perusahaan ANTAM Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangan tertulis pada Jumat (31/05).
Walaupun sudah dibantah pihak Antam, isu mengenai emas palsu ini masih menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Bahkan, ada kekhawatiran isu emas palsu ini dapat berpengaruh terhadap harga emas di pasaran.
Menanggapi hal ini,menurut ekonom muda INDEF ( Institute for Development of Economics and Finance ) Ahmad Heri Firdaus mengatakan, bahwa untuk mencegah turunnya harga emas, maka dibutuhkan kerja sama antara Pemerintah dan pihak Antam.
BACA JUGA:Konflik Timur Tengah Masih Memanas, Pemerintah Indonesia Berupaya Jaga Stabilitas Perekonomian
BACA JUGA:Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Basuki Yakin Tak Akan Pengaruhi Kepercayaan Investor
Ini untuk memberikan klarifikasi yang kuat untuk menyakinkan masyarakat, dan juga efektif untuk menurunkan paranoia di kalangan masyarakat.
"Ini tergantung dari seberapa kuat klarifikasi dari Pemerintah dan Antam sndiri utk menangkal isu ini,"ujar Heri saat dihubungi oleh Disway pada Senin (03/06).
Pemerintah dan Antam, kata Heri, mungkin perlu sosialisasi dan pemahaman dari stakeholders terkait utk menjelaskan bahwa berita/isu tersebut tidak benar dan meyakinkan masyarakat bahwa invest emas tetap aman.