Pengamat: Begini Seharusnya UKT yang Berkeadilan, Gratis Untuk Menengah Ke Bawah!

Selasa 04-06-2024,12:20 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : M. Ichsan

Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki tekad yang kuat untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi semua keluarga termasuk dari keluarga menengah ke bawah untuk mengirim anak-anaknya berkuliah di perguruan tinggi negeri.

"Itu dulu yang harus dicanangkan," tegasnya.

BACA JUGA:Nasib Calon Mahasiswa Baru Telanjur Bayar UKT dan Belum Daftar Ulang Setelah Dibatalkan Kenaikannya oleh Mendikbudristek

BACA JUGA:Jokowi: Kenaikan UKT Kemungkinan Terjadi Tahun Depan

Terlebih, Indonesia saat ini dalam kondisi darurat untuk mendapatkan momentum manfaat dari bonus demografi.

Ia menekankan, anak-anak muda yang ada sekarang harus mendapatkan pendidikan yang baik sampai sarjana agar dapat memajukan Indonesia.

"Kalau yang kuliah hanya 30% untuk anak-anak usia yang seharusnya kuliah, maka kita sedang menunggu panen masalah nanti."

Salah satunya adalah kekurangan tenaga manajerial dan kepemimpinan di masa 10 tahun mendatang.

Padahal, Indonesia Emas 2045 yang digadang-gadang itu hanya tinggal 25 tahun. 

BACA JUGA:Jokowi: Kenaikan UKT Kemungkinan Terjadi Tahun Depan

BACA JUGA:Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Usai Dipanggil Jokowi: Alhamdulillah Lancar

Totok lantas membandingkan anak-anak dari keluarga tidak mampu di luar negeri mendapatkan lebih banyak opsi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan kuliahnya.

"Bentuknya macam-macam, misalnya beasiswa dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, beasiswa perusahaan (CSR), beasiswa dari kampus, beasiswa berbasis riset atau proyek riset khusus, beasiswa untuk bidang atau program studi tertentu yang menjadi target nasional (energi alternatif, pangan, AI, robotik, sinematografi, dsb)," paparnya.

"Program yang disebut 'work-study' untuk memberi peluang buat mahasiswa membayar kuliahnya dengan bekerja di kampus, dan terakhir pinjaman lunak yang bunganya sangat rendah dan dibayar sesudah lulus dan bekerja nanti,” tukasnya.

Kategori :