BANDUNG, DISWAY.ID -- Eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal penuhi pemeriksaan Polda Jawa Barat (Jabar).
Saka Tatal tiba di Polda Jabar ditemani keluarga dan tim kuasa hukumnya, Farhat Abbas, sekitar pukul 13.12 WIB, Selasa, 4 Juni 2024.
Pemanggilan Saka ini menyusul bergulirnya kasus Vina setelah penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan alias Perong.
Salah satu kuasa hukum, Krisna Murti menyebut Saka diperiksa sebagai saksi ihwan Pegi Perong.
Saka, disebutnya, pernah diperlihatkan foto dengan dua sosok Pegi berbeda.
Jawabannya, Saka mengaku tak kenal dengan sosok Pegi.
"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal nggak dengan ini Pegi. Tapi Saka bilang nggak kenal," ujar Krisna ditemui awak media di Polda Jabar, dilansir Disway.id dari Radar Cirebon.
Kemudian ketika diperkenalkan kembali dengan sosok Pegi Setiawan yang saat ini ditahan, Saka pun tak mengenalinya.
"Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini, itu berbeda dengan foto apa yang dikasih (diperlihatkan) kepada Saka. Jadi nggak kenal," terangnya.
BACA JUGA:Sosok Melmel dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ungkap Melihat Korban Dihabisi hingga Dibuang
Krisna mengatakan ini merupakan pemanggilan kedua Saka di Polda Jabar dalam kasus Vina Cirebon.
Pihaknya hanya akan melakukan PK atau peninjauan kembali, mengingat Saka sudah bebas.
Menurutnya Saka sudah tak kaitannya dalam kasus ini.
"Jadi yang jelas klien saya ini (Saka Tatal) sudah bebas, tidak ada kaitan apa-apa dengan kasus (pembunuhan Vina) ini, dan sekarang hanya akan melakukan PK (peninjauan kembali). Dan ini panggilan kedua dari Polda Jabar," bebernya.