Satu per satu fakta diungkap oleh tim kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris.
Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Utara, Hotman menilai terdapat fakta BAP terbaru.
Terdapat lima terpidana yang memberikan kesaksian bahwa Pegi tak terlibat dan hanya satu terpidana menyatakan Pegi terlibat.
"Secara hukum jika dibandingkan ini lima lawan satu. Saya menyayangkan Polda Jabar terlalu cepat menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka," ungkap Hotman.