Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang

Selasa 04-06-2024,20:11 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

Sebelumnya,  Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan adanya penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.

Sandi mengatakan saat ini anggota tersebut telah diperiksa oleh Propam Polri.

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa Divpropam. Dari Propam sudah diperiksa dan tidak ada masalah," kata Sandi dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.

Meski demikian, ia enggan membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Ia berjanji bakal menyampaikan perkembangannya terhadap awak media.

BACA JUGA:Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Diungkap Polri

"Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," ujar dia.

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak ada permasalahan antara Polri dengan Kejagung.

"Bahwa kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," ujar Irjen Sandi.

Sandi kembali mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah menyampaikan antara kedua belah pihak tidak ada permasalahan.

"Beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem," terangnya.

Kategori :