JAKARTA, DISWAY.ID - Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara memberikan tips memilih hewan kurban yang baik.
Kasudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, setidaknya ada tiga cara mudah untuk menentukan hewan kurban yang hendak dibeli dalam kondisi baik.
BACA JUGA:Komisi B DPRD DKI Jakarta Minta Dinas KPKP Edukasi Juru Sembelih Hewan Kurban
BACA JUGA:Dinas KPKP Angkat Bicara Soal Temuan Hewan Kurban Sakit di Jakarta Timur
Yang pertama kata Unang, pilihlah hewan kurban kambing atau sapi yang dalam kondisi sehat.
Untuk menentukan hewan kurban dalam kondisi sehat atau tidak, bisa dilihat dari kondisi fisiknya.
"Hewan kurban dalam kondisi sehat itu jika kondisi tidak pincang, tidak buta, tidak kurus, telinga dan ekor tidak terpotong, tanduk sempurna, buah zakar komplit dan lain-lain," kata Unang saat dihubungi Disway.id pada Rabu, 5 Juni 2024.
BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas KPKP Terus Tingkatkan Kesehatan Hewan Qurban
Kemudian yang kedua lanjut Unang, pilih lah hewan kurban kambing atau sapi yang sudah cukup umur.
"Sapi minimal umur 2 tahun, domba atau kambing 1,6 tahun," terangnya.
Kemudian yang terakhir, pilihlah hewan kurban yang sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Sudin KPKP Jakarta Utara.
"Pilih hewan kurban yang sudah diperiksa Sudin KPKP Jakarta Utara yang sudah diberi SKKH," ujarnya.
Selain dari dari kondisi fisiknya, yang perlu diperhatikan saat membeli hewan kurban yakni bisa dilihat dari keadaan lapaknya.
BACA JUGA:Puluhan Ekor Kucing Mati Misterius di Sunter, KPKP DKI Jakarta Langsung Lakukan Penyelidikan
Untuk memastikan kesehatan sapi atau kambing tetap terjaga, pilihlah hewan kurban yang ditampung di lapak beratap.