Komisi B DPRD DKI Jakarta Minta Dinas KPKP Edukasi Juru Sembelih Hewan Kurban

Komisi B DPRD DKI Jakarta Minta Dinas KPKP Edukasi Juru Sembelih Hewan Kurban

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli meminta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) untuk memberikan imbauan atau edukasi kepada juru sembelih hewan kurban.

"KPKP Perlu mendatangi masjid-masjid terkait bagaimana aturan penyembelihan kurban. Lalu, bagaimana supaya panitia di masjid bisa menyelenggarakan pemotongan yang sesuai dengan syariat dan sesuai dengan standar kesehatan pemotongan hewan kurban," ujar Taufik pada Senin, 3 Juni 2024.

Menurut Taufik, para juru sembelih itu perlu di edukasi tentang pengetahuan pemotongan hewan qurban yang memenuhi standar. Sehingga, kata Dia, daging yang dihasilkan menjadi Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

BACA JUGA:Pejalan Kaki di Johar Baru Ngeluh Trotoar Jadi Lapak Pedagang Hewan Kurban

Selain memberikan edukasi tentang metode pemotongan, lanjut Taufik, Dinas KPKP juga perlu menginformasikan tentang penanganan limbah sisa pemotongan hewan kurban, untuk menghindari potensi masalah lingkungan.

"Di masjid-masjid itu ada juru potong hewan, itu yang itu harus diedukasi, harus dilatih tentang bagaimana cara potong yang baik dan cara penanganan limbah," imbuhnya.

Selain itu, Taufik juga mengimbau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Dharma Jaya untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berkurban di Rumah Potong Hewan (RPH).

BACA JUGA:5 Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Berkualitas, Pastikan Sesuai Syariat Islam

"Jadi harusnya RPH punya Perumda Dharma Jaya itu bisa memfasilitasi masyarakat yang ingin berkurban. Tapi kemudian kita juga tidak bisa membatasi bahwa dalam penyelenggaraan Idul Adha, pemotongan sapi atau hewan kurban itu harus di RPH saja," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads