Meski demikian, kerugian sebenarnya dari dugaan penggelapan tersebut masih dalam proses klarifikasi.
"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi 6,9 tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," ucapnya.
Bintoro menegaskan, berdasarkan dua alat bukti yang sah, status kasus ini sudah naik pada proses penyidikan.