Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini

Senin 10-06-2024,07:33 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

Diketahui, Habib Rizieq telah dinyatakan bebas bersyarat sebelumnya. Kemenkumham RI menyatakan, masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024.

Habib Rizieq sempat ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020. Habib Rizieq mendekam di penjara atas 3 perkara. Yakni perkara kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, dan data swab di RS Ummi.

Kemudian, Habib Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022.

Kategori :