Harapan Mirza Mendaftar Sekolah Negeri Pupus, Terhalang Ketatnya Aturan Batasan Usia

Senin 10-06-2024,17:32 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

Perlu diketahui, Menurut Pasal 6 Permendikbud No. 44 Tahun 2019, beberapa persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP yaitu:

Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan.

Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD Syarat-syarat tersebut harus dibuktikan.

Kategori :