Puluhan Ribu Kilogram Ganja Beserta Kurir Diamankan di Depok

Senin 10-06-2024,20:27 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

Di lokasi terpisah, polisi juga menyita 25,19 Kilogram ganja di kawasan Tapos, Depok, dari tangan tersangka AH.

Mereka disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kategori :