JAKARTA, DISWAY.ID - Puluhan ribu kilogram narkoba jenis ganja disita Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan pihaknya mengamankan 73.250 gram ganja dari tangan AR.
BACA JUGA:Epy Kusnandar Simpan 1 Linting Ganja Kering Dalam Botol Mayonaise di Kulkas
BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Amfetamin: Dicopot dari Jabatannya
Diungkapkannya, AR merupakan kurir dalam kasus tersebut.
"Di bawah pimpinan Kasubdit 1, tim berhasil mengungkap seberat 73.260 gram atau 73 Kilogram narkotika jenis ganja," katanya kepada awak media, Senin 10 Juni 2024.
Dijelaskannya, pengungkapan berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Depok pada Jumat 7 Juni n2024.
"Awal mulanya barang buktinya kecil, hanya 89 gram," jelasnya.
BACA JUGA:Polri Dalami Keterkaitan Buronan Thailand Chaowalit dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama
BACA JUGA:Jadi Bandar Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Terima Komisi Rp380 Juta dari Jaringan Malaysia
Kemudian dari hasil interogasi, pihaknya mendapat informasi ada narkoba dalam jumlah lebih besar yang disembunyikan tersangka.
"Tim bergerak menuju TKP kedua dari tersangka AR yaitu ke Jalan Madrasah Nomor 69, RT 05/RW 03, Kelurahan Kukusan, Beji, Depok. Di TKP kedua, tim berhasil mengamankan barbuk seberat 73.260 gram atau 73,26 Kilogram ganja," tuturnya.
Menurut Hengki, narkoba itu dikemas dan dikirim melalui jasa ekspedisi. Tersangka menyimpan 73,26 Kilogram ganja itu di dalam tumpukan ikan asin untuk mengelabui petugas.
BACA JUGA:Polri: Buronan Chaowalit Ada Kaitannya dengan Jaringan Narkoba Internasional
"Yang menariknya dari kasus ini, 73.260 gram ganja ini dikemas dikirim melalui ekspedisi JNT yang dibungkus dengan ikan asin. Disimpan di dalam karung goni, barang bukti ganja ini diselimuti dengan ikan asin. Dari hasil penggeledahan demikian," ungkap Hengki.