Polri Dalami Keterkaitan Buronan Thailand Chaowalit dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Dalami Keterkaitan Buronan Thailand Chaowalit dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri masih mendalami keterkaitan buronan nomor 1 Thailand, Chaowalit Thongduang dengan gembong narkoba Fredy Pratama.-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polri masih mendalami keterkaitan buronan nomor 1 Thailand, Chaowalit Thongduang dengan gembong narkoba Fredy Pratama.

"Masih didalami," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Senin, 3 Juni 2024.

Sebelumnya, Polri menangkap buron nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang. Diketahui, Chaowalit masuk ke Indonesia sejak 2023.

BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah

BACA JUGA:Pemberi Perintah Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung Dibongkar Mantan Kabais, Singgung yang Mempunyai Uang

Polisi menyebut buron nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang menggunakan nama 'Sulaiman' selama bersembunyi di Indonesia.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebut bahwa Chaowalit Thongduang, nama buron tersebut menggunakan KTP dan identitas palsu lainnya selama berada di Indonesia.

"Karena yang membuat KTP ini di wilayah Aceh, pasti dicari nama yang sesuai dengan kondisi wilayah, kan walaupun di Indonesia bisa berlaku di manapun juga, tapi kalau menggunakan KTP asli dan menggunakan nama biasa yang digunakan oleh masyarakat Aceh artinya menjadi bagian dari upaya dia untuk menyamarkan," kata Wahyu saat jumpa pers, Minggu, 2 Juni 2024.

BACA JUGA:Begini Komentar STY Tentang Rumput GBK Usai Konser Avenged Sevenfold

BACA JUGA:Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi Buntut Kasus Chaowalit Thongduang

Lebih lanjut, jenderal bintang dua Polri ini mengatakan dalam penangkapan Chaowalit, mengamankan beberapa barang bukti.

"Berupa 4 buah handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh," ujar Wahyu.

Selain itu, polisi juga menemukan tiga kartu ATM yang diduga digunakan oleh Chaowalit untuk membiayai hidupnya selama bersembunyi di Indonesia.

"Kemudian rekening BCA atas nama Sulaiman dan satu buah kartu debit BCA, 2 buah kartu debit Prum Thai Bank," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait