Jadi Bandar Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Terima Komisi Rp380 Juta dari Jaringan Malaysia

Jadi Bandar Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Terima Komisi Rp380 Juta dari Jaringan Malaysia

Tersangka S, calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang terpilih, menggunakan baju tahanan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.-JPNN-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha mengungkapkan imbalan yang didapat oleh imbalan Caleg DPRK Aceh Tamiang, Partai PKS, Sofyan dari hasil penjualan narkotikanya.

Diketahui, barang haram itu didapatkannya dari jaringan Malaysia untuk diedarkan ke Jakarta.

BACA JUGA:Tega Tinggalkan Istri Sedang Hamil, Caleg DPRK Aceh Tamiang Partai PKS Buron, Sembunyi di Hutan

BACA JUGA:Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Ditangkap Bareskrim Terkait Kepemilikan Sabu 70 Kilogram

"Informasi yang kita dapat dia dapet pertama itu Rp 280 (juta), terus ditambah Rp 100 juta jadi total semua Rp 380 juta," kata Gembong, Minggu, 2 Juni 2024.

Dari hasil pemeriksaan, Gembong menyebut, sebagian uang tersebut dibagikan Sofyan kepada ketiga kurirnya sebagai imbalan untuk pengiriman sabu menuju Jakarta.

"Untuk operasional aja, bawa barang dari Aceh ke Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Dapil 2 Partai PKS, Sofyan terkait kasus narkoba.

BACA JUGA:Genjot Potensi EBT, PLN Realisasikan Pembangunan PLTBm Aceh Tamiang 12 MW

BACA JUGA:Buronan Nomor Satu di Thailand Ditangkap di Bali, Ini Daftar Kejahatan yang Dilakukan

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut hasil penjualan narkoba 70 Kg itu untuk Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi sepengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg," kata Mukti kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.

Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini pun membenarkan jika Sofyan merupakan caleg dari Aceh Tamiang.

BACA JUGA:Caleg DPRK Partai PKS Sempat Buron Selama 3 Minggu, Sabu 70 Kilogram Jadi Barang Bukti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: