Jadi Bandar Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Terima Komisi Rp380 Juta dari Jaringan Malaysia

Jadi Bandar Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Terima Komisi Rp380 Juta dari Jaringan Malaysia

Tersangka S, calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang terpilih, menggunakan baju tahanan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.-JPNN-

BACA JUGA:Curanmor Todongkan Senpi di Bekasi Ditetapkan Tersangka, 1 Buron

"Iya dia caleg terpilih, dia caleg terpilih nomor satu di Aceh Tamiang," tambah Mukti.

Meski demikian, ia belum mengetahui apakah Sofyan masuk dalam jaringan Fredy Pratama atau tidak.

"Masih kita dalami, apakah dia terjerat jaringan FP karena barang ini adalah murni dari Malaysia yamg mana packaging nya packaging china kemungkinan barang ini dari Thailand," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: